Setelah KKN selama dua bulan lebih, mahasiswa/i KKN Unipa ditarik kembali untuk melakukan aktivitas akademik di lingkungan Universitas Papua. Di tandai dengan apel penarikan peserta KKN pada Senin, 17 Maret 2025 di halaman Rektorat Unipa yang dipimpin langsung oleh Rektor Universitas Papua Dr. Hugo Warami, S.Pd., M.Hum.

Penarikan KKN dilakukan sebagai tanda berakhirnya masa pengabdian mahasiswa di masyarakat. Apel penarikan di hadiri oleh LPPM, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dan peserta KKN yang berjumlah 144. Rektor memberikan apresiasi kepada mahasiswa KKN karena dapat mengimplementasikan ilmunya masing-masing di masyarakat, pada setiap kelompok. Apa yang sudah didedikasikan oleh mahasiswa kepada masyarakat harapannya berdampak positif.

Rektor merasa bangga dan senang karena mahasiswa yang dilepas untuk menjalankan kegiatan KKN dapat diterima kembali juga dengan jumlah yang sama. Pengabdian yang sudah mahasiswa lakukan akan menjadi bekal setelah lulus dan diaplikasikan dalam dunia pekerjaan.
Selama menjalankan kegiatan KKN, Rektor juga berterimakasih kepada DPL yang mendampingi mahasiswa selama kegiatan berlangsung mulai dari mempersiapkan program kerja hingga eksekusi di lingkungan KKN masing-masing. Selanjutnya mahasiswa mempersiapkan diri untuk menjalankan aktivitas akademik dan menyiapkan laporan KKN kepada LPPM Unipa.
