Sejarah

Pusat KI Universitas Papua sebelumnya bernama Sentra HKI Unipa, sesuai perolehan dana Insentif pembentukan Sentra HKI dari Kemenristek (SK No:14/M/Kp/III/2014 tentang Penetapan Proposal Program Insentif Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Riset dan Teknologi Tahun 2014.  Dalam struktur organisasi, selanjutnya Sentra HKI Unipa menjadi  Divisi layanan HKI dan Publikasi yang merupakan salah satu Divisi, berada di bawah LPPM sesuai SK Rektor UNIPA No: 237/UN42/KP/2015. Struktur Organisasi Sentra HKI UNIPA terdiri atas : Ketua Divisi dan Sub Divisi Publikasi, peneliti bidang teknik pertanian, dan bidang ekonomi. Sejak Sentra HKI Universitas Papua  didirikan telah berperan aktif dalam usaha perolehan HKI berbasis sumber daya lokal Tanah Papua.  Sejalan dengan perubahan struktur organisasi di LPPM UNIPA, dan menyesuaikan nomenklatur organisasi sesuai OTK UNIPA, maka Divisi HKI UNIPA ditetapkan menjadi Pusat KI Universitas Papua, sesuai SK Rektor No: SP543/UN42.1/KP/2019. 

Tugas Pokok dan Fungsi

  1. Melakukan inventarisasi, sosialisasi, dan penelusuran KI;
  2. Melakukan pendampingan penyusunan dokumen KI (paten drafting) dan pendaftaran KI (paten, Hak Cipta, Desain Industri, Merek, Indikasi Geografis, Perlindungan Varietas Tanaman bagi peneliti, stakeholder dan masyarakat yang memerlukannya;  
  3. Menyiapkan basis data KI untuk keperluan pengembangan Ilmu pengetahuan dan komersialisasi KI di Papua dan Papua Barat.

Fungsi Pelayanan 

  1. Memberikan pelayanan, dan sosialisasi tentang pentingnya HKI bagi para dosen dan peneliti di lingkungan Universitas Papua, Lembaga Penelitian Lainnya di Tanah Papua, masyarakat umum yang memiliki produk hasil penelitian; kerajinan tradisional, seni dan budaya tradisional dan  tanaman endemik yang mempunyai nilai ekonomi dan berpotensi untuk memperoleh HKI.
  2. Mengembangkan riset dan kerjasama dengan stakeholders di Tanah Papua untuk memanfaatkan potensi sumberdaya lokal yang memilki nilai ekonomis berbasis HKI.

Layanan

Pelayanan Internal dan Eksternal  Pusat  Kekayaan Intelektual UNIPA:

  1. Memberikan motivasi dan pembinaan kepada para dosen untuk melakukan penelitian yang berorientasi HKI yaitu: penelitian berbasis sumberdaya lokal, memperoleh kebaruan, berorientasi industri dan mempunyai nilai ekonomi, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. 
  2. Memberikan bimbingan, konsultasi, dan pelatihan kepada para penelit mengenai Hak Kekayaan Intelektual serta menyelenggarakan pertemuan secara periodik dengan para peneliti.  Kegiatan ini tidak hanya terbatas kepada para dosen di Lingkungan UNIPA tetapi juga tenaga peneliti dari intansi lain bila diperlukan, dan kelompok masyarakat yang memiliki kekayaan budaya dan kerajinan terutama yang bernilai ekonomi. 
  3. Memfasilitas peneliti membuat drafting paten, dan memberikan saran dalam kontrak perjanjian antara pihak peneliti dan pihak lain yang terkait untuk memanfaatkan hasil-hasil penelitian ; 
  4. Melakukan sosialisasi secara berkala mengenai keberadaan Pusat KI kepada masyarakat, yang menjadi wadah pengusulan KI khususnya untuk wilayah Papua Barat; 
  5. Melayani pengurusan HKI (Paten, Hak Cipta, Merek, Desain Industri, Indikasi Geografis, dan Perlindungan Varietas Tanaman).

Struktur Organisasi

Kepala  : Dr. Ir. Ishak Musaad, M.P.
Sekretaris  : A. Rahman Ollong, S.Pt., M.Sc.
Bidang Pelatihan dan Paten drafting : Dr. Bertha Mangallo, M.Si
Bidang Valuasi dan Komersialisasi   : Dr. Abadi Jading, S.Pd., M.Si.
    Antonius A.P, S.T., M.Sc.

Daftar Perolehan Hak Paten di Universitas Papua

No.Judul InvensiInventorTahunNomor/Status
1.Proses Produksi Pupuk Fosfat Padat dan Cair dari Tanah Endapan Fosfat Krandalit Ayamaru dan Bahan OganikDr. Ir. Ishak Musaad, M.P.2012ID P0030110/ Granted
2.Alat Pengering Pati Berbasis Sagu dan Umbi-Umbian Model Fluidized Terfluidisasi Dr. Abadi Jading, S.Pd, M.P. Paulus Payung, S.T.P., M.P. Eduard F. Tethool, S.T.P.2017IDS000001633/ Granted
3.Alat Ekstraksi Pati SaguDr. Ir. Darma, M.Si.; Ir. A. Gani, M.P. ; Ir. P. Istalaksana, M.P.2019IDS000001882/ Granted

Jumlah Perolehan HKI di Universitas Papua