Pusat Penelitian Pemberdayaan Perempuan dan Anak
Latar Belakang
Perempuan dan anak saat ini masih menjadi kelompok masyarakat yang tertinggal di berbagai aspek pembangunan, padahal kesetaraan gender harus menjadi prinsip dalam pelaksanaan pencapaian pembangunan berkelanjutan. Permasalahan yang dimaksud adalah masih adanya kesenjangan Akses, Partisipasi, Kontrol, dan Manfaat (APKM) khususnya yang dialami perempuan dan anak menjadi tantangan dalam mempercepat program pemberdayaan perempuan untuk mengejar kemajuan laki-laki.
Isu gender masuk dalam berbagai bidang pembangunan, diantaranya kesehatan, kekerasan terhadap perempuan, perkawinan anak, ekonomi, dan politik. Oleh karena itu, pelaksanakan Pengarusutamaan Gender (PUG) perlu mendapat perhatian semua kalangan termasuk kalangan akademisi. Pengarusutamaan Gender menjadi suatu strategi untuk mencapai Kesetaraan dan Keadilan Gender (KKG) melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan perempuan dan laki-laki ke dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas seluruh kebijakan dan program di berbagai bidang kehidupan dan sektor pembangunan.
Selain pembangunan pemberdayaan perempuan, isu yang tidak kalah penting dan juga menjadi fokus perhatian pemerintah ialah pemenuhan hak anak. Hal tersebut tertuang dalam UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Sepertiga dari jumlah seluruh penduduk Indonesia atau sekitar 87 juta jiwa merupakan anak. Hal ini menjadi alasan kuat bagi kita untuk bekerja keras menciptakan anak-anak yang siap untuk membangun masa depan berkualitas.
Hal-hal tersebut memacu untuk berpartisipasi dalam pembangunan melalui kegiatan penelitian dan pengabdian pada masyarakat khususnya yang menyangkut isu gender dan anak. Diharapkan melalui kegiatan-kegiatan penelitian yang dilakukan oleh Pusat Penelitian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P4A), akan diperoleh sejumlah data base yang dapat digunakan dalam mengambil kebijakan, sehingga dapat menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan perempuan dan anak.
Pusat Penelitian Pemberdayaan Perempuan dan Anak adalah salah satu pusat studi yang berada di bawah Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Papua. Pusat Penelitian ini merupakan pengembangan dari Kelompok Wanita dan Ilmu Pengetahuan (WIPTEK) yang beranggotakan dosen Universitas Papua lintas fakultas baik laki-laki maupun perempuan.
Pusat penelitian ini didirikan pada tanggal 27 November 2007 dengan tujuan menjadi wadah bagi para peneliti khususnya pegiat masalah perempuan dan anak untuk melaksanakan kegiatan penelitian dan pengabdian pada masyarakat yang merupakan bagian dari Tri Dharma perguruan tinggi dan juga merupakan kewajiban bagi dosen di Universitas Papua. Peran P4A sudah banyak yang dirasakan sejak tahun 2007, dimana sudah banyak dihasilkan laporan penelitian dan juga kegiatan pemberdayaan perempuan di Kabupaten Manokwari. Selama ini kegiatan-kegiatan dari P4A didanai oleh sponsor dan dukungan sepenuhnya dari masyarakat target.
Visi dan Misi
Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, maka P4A menetapkan Visi dan Misi sebagai berikut :
Visi P4A adalah “sebagai pusat studi yang menyediakan informasi yang lengkap dan terpercaya dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan Anak di Tanah Papua”.
Misi yang ditetapkan untuk mencapai visi tersebut adalah :
- Penguatan kelembagaan
- Pengkajian tentang sains, teknologi, sosial dan budaya bagi perempuan
- Menghasilkan data base gender permasalahan yang terjadi di kalangan perempuan
- Menghasilkan informasi tentang permasalahan yang terjadi di kalangan anak
- Melakukan diseminasi hasil pengkajian
- Menciptakan agen of change / pelopor penggerak masyarakat
- Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan berbasis gender dan anak
- Pelayanan masyarakat
Divisi
Dalam rangka mendukung pelaksanaan visi P4A, maka dibentuk 4 divisi yaitu :
- Divisi Penelitian
Tugas divisi ini adalah melaksanakan penelitian terhadap perempuan, anak dan isu-isu gender skala nasional dan spesifik lokal.
2. Divisi Pengembangan Hasil Penelitian
Tugas divisi ini adalah mengembangan hasil penelitian dalam bentuk pengabdian secara nyata pada masyarakat, dan melakukan pengabdian pada masyarakat di luar rekomendasi dari hasil penelitian .
3. Divisi Pelatihan
Tugas divisi ini adalah mengikuti kegiatan pelatihan sebagai bagian dari peningkatan kapasitas diri, melakukan berbagai pelatihan terkait isu perempuan dan anak .
4. Divisi Data dan Informasi
Tugas divisi ini adalah menyediakan data base perempuan dan anak.
Struktur Organisasi
Struktur organisasi P4A adalah sebagai berikut ;
Ketua : Dr. Amestina Matualage, S.P., M.Sc.
Sekretaris : Yustina L.D. Wambrauw, S.P., M.Agribus.
Koordinator Divisi :
- Divisi Penelitian : Dr. Rima Siburian, S.Hut., M.Si.
- Divisi Pengembangan Hasil Penelitian : Ir. Gino Cepeda, M.Si.
- Divisi Pelatihan : Q. Tulalesy, S.Pd., M.Hum.
- Divisi Data dan Informasi : Iriani Sumpe, S.Pt, M.P.
Kerjasama dengan Stakeholder
Sejak tahun 2017, P4A melakukan kerjasama dengan beberapa stakeholder. Secara detail, kerjasama tersebut adalah sebagai berikut :
- Kegiatan Scooping study bekerjasama dengan Kementrian PPPA
- Baseline Survey Anti Stigma terhadap ODHA bekerja sama dengan Yayasan ADRA INDONESIA
- Kegiatan menyusun PERDA Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan Asli Papua berkerja sama dengan DPRD Provinsi Papua Barat
- Kegiatan Pembelajaran Fungsional Bemuatan Gender Berbasis Anti KBG bekerja sama dengan USAID
Tahun 2020, kegiatan yang dilakukan adalah Endline Survey Anti Stigma terhadap ODHA, kerjasama dengan Yayasan ADRA Indonesia. Selain kegiatan ini, ada beberapa kegiatan yang tidak bisa dilakukan karena pandemi, diantaranya Penelitian Data Terpilah Gender, kerjasama dengan Pemda Kabupaten Teluk Bintuni.