Dalam menindaklanjuti surat Direktur Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Nomor 0125/C3/DT.05.00/2025 tanggal 10 Maret 2025 perihal Pengumuman Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2025, maka LP2M UNIPA telah mengakomodir kegiatan yang diusulkan oleh staf dosen di lingkungan Universitas Papua. Sampai dengan batas waktu yang sudah ditentukan oleh Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan maka di tingkat Universitas Papua telah disetujui usulan kegiatan penelitian yang terdiri dari 1 usulan Disertasi Doktor, 1 usulan Tesis Magister, 37 usulan Fundamental-Reguler, 1 usulan Kolaborasi Penelitian Strategis, 1 usulan Penelitian Terapan – Luaran Model dan 5 usulan Peneltian Terapan – Luaran Prototipe, sehingga total usulan penelitian tahun 2025 adalah sebanyak 46 usulan.
Dari 46 usulan ini, 16 diusulkan oleh peneliti dengan ketua tim peneliti perempuan dan 30 usulan sisanya diketuai oleh laki-laki, dengan demikian 35% ketua tim pengusul adalah perempuan dan 85% sisanya adalah laki-laki. Menurut Fakultas yang ada di UNIPA, FKIP dan FPIK mengusulkan 9 usulan kegiatan (paling banyak) disusul oleh FATETA 7, FAHUTAN 6, FAPERTA 5, FMIPA 4, FATEK dan FAPET masing-masing 2 dan FEB dan FASASBUD masing-masing 1 usulan (lihat grafik berikut).

Sebanyak 11 usulan kegiatan pengabdian yang telah disetujui dengan ketua tim pengabdian laki-laki 7 (64%) dan Perempuan 4 (36%). FKIP mengusulkan sebanyak 4 usulan pengabdian, disusul oleh FPIK dan FATETA masing-masing 2 usulan dan FAPERTA, FTPP dan FK masing-masing 1 usulan (grafik berikut ini).

Inilah informasi usulan penelitian dan pengabdian yang disulkan staf dosen di UNIPA. LP2M tetap mendukung usaha dan kerja keras para dosen untuk bisa terlibat dalam kegiatan penelitian dan pengabdian di waktu-waktu mendatang.